PEMANFAATAN
ENERGI OMBAK LAUT SEBAGAI ENERGI ALTERNATIF
Energi
terbarukan yang bersumber dari ombak air laut merupakan suatu ide dan gagasan
baru demi mendapatkan sumber energi dari bahan alternatif. Energi ini dapat
diperoleh dari ombak-ombak pesisir pantai laut di negara-negara maritim seperti
Indonesia. Indonesia sebagai negara yang memiliki garis pantai terpanjang kedua
di dunia dan berupa negara kepulauan dengan 2/3 wilayahnya merupakan laut.
Sudah pasti Indonesia menyimpan potensi energi ombak laut yang sangat
besar. Energi ombak laut merupakan energi terbarukan yang sangat potensial
dengan manfaat besar, serta bersifat ramah lingkungan tanpa adanya emisi yang
dihasilkan dari ombak laut, hal ini juga merupakan energi alternatif menjawab
solusi terhadap kelangkaan energi fosil yang semakin hari semakin berkurang di
Indonesia. Bahkan para pakar menilai cadangan minyak bumi di Indonesia akan
habis dalam waktu 11 tahun lagi jika tidak didapatkan ladang minyak baru. Ini
juga berdampak pada pengadaan energi listrik di Indonesia mengingat mayoritas
pembangkit listrik di Indonesia masih menggunakan minyak bumi dan batu bara.
Energi
ombak laut dapat menghasilkan listrik yang bisa digunakan sebagai penerangan
mulai dari penerangan beberapa rumah warga di sekitar pantai hingga penerangan
di wilayah kota atau penduduk yang jauh dari pantai. Seperti yang telah
diberitakan Kompas bahwa sudah adanya penerapan energi ini oleh Pemerintah
Kabupaten Gunung kidul Daerah Istimewa Yogyakarta dengan menerapkan sistem Oscillating
Water Column (OWC) pada ombak pantai dari Pantai Parang Rucuk Tanjungsari
Gunungkidul Teknologi ini dikembangkan Balai Pengkajian Dinamika Pantai yang
merupakan bagian dari Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT). Dengan bukti
salah satu daerah di Indonesia yang telah menerapkan energi ombak sebagai pembangkit
listrik ini, kita dapat menyadari bahwa daerah lain juga dapat melakukan hal
yang sama dan mengembangkan hal yang lebih dari usaha penerapan tenaga listrik
dari ombak laut yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Gunung kidul, Daerah
Istimewa Yogyakarta tersebut.
Cara
kerja pemanfaatan ombak air laut sebagai energi terbarukan pembangkit tenaga
listrik ialah dengan cara mengalirkan arus ombak di pantai yang gaya dorong
ombaknya kuat ke arah turbin generator yang berputar seperti turbin pada
Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Turbin yang berputar karena hasil gerakan
dari gaya dorong ombak air laut akan menghasilkan energi sekaligus menyalakan
listrik. Dimana listrik yang dihasilkan itu pula dialirkan ke kabel-kabel
listrik di rumah-rumah penduduk desa sekitar pantai. Kemudian berikutnya aliran
listrik bisa dipasok sebagai cadangan sehingga arusnya bisa dialirkan lebih
jauh ke wilayah penduduk di luar pantai bahkan bisa menjangkau hingga ke
pemukiman masyarakat di wilayah pusat kota.
Energi
listrik dari ombak laut ini dapat bermanfaat untuk kita sekarang dan di masa
yang akan datang demi mengatasi krisis energi dan menciptakan sumber energi
alternatif. Mengingat dari sistem pada proyek utama di Pantai Parang Racuk
Gunung kidul yang telah menggunakan metode tepat dengan menghasilkan efisiensi
sebesar 11% dan menghasilkan kapasitas energi listrik sebesar 3500 KW. Proyek
ini dibuat semenjak tahun 2005 oleh BPPT Kementerian Riset dan Teknologi
Indonesia. Pembangkit Listrik tenaga Ombak atau PLTO memiliki potensial
kapasitas energi listrik yang dihasilkan ombak laut ini sebesar 20-35 KW
per-meter dari seluruh panjang pantai. Dan diprediksi dalam satu Pembangkit
Listrik Tenaga Ombak Laut akan ada 120 rumah yang mampu dialiri arus listrik
jika seluruh ombak pantai dalam sepanjang garis pantai tersebut bisa dijadikan
sebagai sumber arus listrik.
Pembangkit
listrik tenaga ombak juga memiliki beberapa kekurangan seperti ketika datangnya
waktu surut air laut maka keberadaan pembangkit listrik tenaga ombak ini akan
berkurang energinya juga mengurangi gaya penggerak turbin sehingga listrik yang
dihasilkan pasokannya menurun. Inilah yang membuat pemikiran betapa pentingnya
pasokan listrik dari pembangkit tenaga ombak ini dan perlunya dilakukan
berbagai cara seperti menyediakan media penyimpanan dari pasokan arus listrik
agar arus tersebut dapat dijaga atau distok sehingga sewaktu ombak surut dan
produksi listrik menurun masyarakat masih memiliki cadangan listrik.
Komentar
Posting Komentar