PEMANFAATAN ENERGI OMBAK LAUT SEBAGAI ENERGI ALTERNATIF

Energi terbarukan yang bersumber dari ombak air laut merupakan suatu ide dan gagasan baru demi mendapatkan sumber energi dari bahan alternatif. Energi ini dapat diperoleh dari ombak-ombak pesisir pantai laut di negara-negara maritim seperti Indonesia. Indonesia sebagai negara yang memiliki garis pantai terpanjang kedua di dunia dan berupa negara kepulauan dengan 2/3 wilayahnya merupakan laut. Sudah pasti Indonesia menyimpan potensi energi  ombak laut yang sangat besar. Energi ombak laut merupakan energi terbarukan yang sangat potensial dengan manfaat besar, serta bersifat ramah lingkungan tanpa adanya emisi yang dihasilkan dari ombak laut, hal ini juga merupakan energi alternatif menjawab solusi terhadap kelangkaan energi fosil yang semakin hari semakin berkurang di Indonesia. Bahkan para pakar menilai cadangan minyak bumi di Indonesia akan habis dalam waktu 11 tahun lagi jika tidak didapatkan ladang minyak baru. Ini juga berdampak pada pengadaan energi listrik di Indonesia mengingat mayoritas pembangkit listrik di Indonesia masih menggunakan minyak bumi dan batu bara.
Energi ombak laut dapat menghasilkan listrik yang bisa digunakan sebagai penerangan mulai dari penerangan beberapa rumah warga di sekitar pantai hingga penerangan di wilayah kota atau penduduk yang jauh dari pantai. Seperti yang telah diberitakan Kompas bahwa sudah adanya penerapan energi ini oleh Pemerintah Kabupaten Gunung kidul Daerah Istimewa Yogyakarta dengan menerapkan sistem Oscillating Water Column (OWC) pada ombak pantai dari Pantai Parang Rucuk Tanjungsari Gunungkidul Teknologi ini dikembangkan Balai Pengkajian Dinamika Pantai yang merupakan bagian dari Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT). Dengan bukti salah satu daerah di Indonesia yang telah menerapkan energi ombak sebagai pembangkit listrik ini, kita dapat menyadari bahwa daerah lain juga dapat melakukan hal yang sama dan mengembangkan hal yang lebih dari usaha penerapan tenaga listrik dari ombak laut  yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Gunung kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut.

Cara kerja pemanfaatan ombak air laut sebagai energi terbarukan pembangkit tenaga listrik ialah dengan cara mengalirkan arus ombak di pantai yang gaya dorong ombaknya kuat ke arah turbin generator yang berputar seperti turbin pada Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Turbin yang berputar karena hasil gerakan dari gaya dorong ombak air laut akan menghasilkan energi sekaligus menyalakan listrik. Dimana listrik yang dihasilkan itu pula dialirkan ke kabel-kabel listrik di rumah-rumah penduduk desa sekitar pantai. Kemudian berikutnya aliran listrik bisa dipasok sebagai cadangan sehingga arusnya bisa dialirkan lebih jauh ke wilayah penduduk di luar pantai bahkan bisa menjangkau hingga ke pemukiman masyarakat di wilayah pusat kota.
Energi listrik dari ombak laut ini dapat bermanfaat untuk kita sekarang dan di masa yang akan datang demi mengatasi krisis energi dan menciptakan sumber energi alternatif. Mengingat dari sistem pada proyek utama di Pantai Parang Racuk Gunung kidul yang telah menggunakan metode tepat dengan menghasilkan efisiensi sebesar 11% dan menghasilkan kapasitas energi listrik sebesar 3500 KW. Proyek ini dibuat semenjak tahun 2005 oleh BPPT Kementerian Riset dan Teknologi Indonesia. Pembangkit Listrik tenaga Ombak atau PLTO memiliki potensial kapasitas energi listrik yang dihasilkan ombak laut ini sebesar 20-35 KW per-meter dari seluruh panjang pantai. Dan diprediksi dalam satu Pembangkit Listrik Tenaga Ombak Laut akan ada 120 rumah yang mampu dialiri arus listrik jika seluruh ombak pantai dalam sepanjang garis pantai tersebut bisa dijadikan sebagai sumber arus listrik.

Pembangkit listrik tenaga ombak juga memiliki beberapa kekurangan seperti ketika datangnya waktu surut air laut maka keberadaan pembangkit listrik tenaga ombak ini akan berkurang energinya juga mengurangi gaya penggerak turbin sehingga listrik yang dihasilkan pasokannya menurun. Inilah yang membuat pemikiran betapa pentingnya pasokan listrik dari pembangkit tenaga ombak ini dan perlunya dilakukan berbagai cara seperti menyediakan media penyimpanan dari pasokan arus listrik agar arus tersebut dapat dijaga atau distok sehingga sewaktu ombak surut dan produksi listrik menurun masyarakat masih memiliki cadangan listrik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini