KECANDUAN INTERNET
Perubahan
pada era globalisasi kini membawa banyak dampak perubahan, masuknya internet
sebagai media informasi maupun media hiburan bagi masyarakat yang dapat
mempermudah pekerjaan manusia, seperti untuk mencari informasi, sosial media (path,
instagram, twitter, dsb), media hiburan (games atau video). Terlepas dari sisi
positif yang di timbulkan oleh internet, internet juga dapat membawa dampak
negatif bagi penggunanya seperti perilaku yang merujuk pada kecanduan internet.
Orang yang kecanduan internet akan selalu ingin terkoneksi dengan smartphone
nya dan akan sangat merasa gelisah jika terpisah dari internet maupun
smartphonenya, berikut adalah penjelasan mengenai kecanduan internet dan
kasusnya.
1. Pengertian
Kecanduan
internet diartikan Young (1998) sebagai sebuah sindrom yang ditandai
dengan menghabiskan sejumlah waktu yang sangat banyak dalam menggunakan
internet dan tidak mampu mengontrol penggunaannya saat online. Young (Essau,
2008) juga menyatakan bahwa kecanduan internet sama seperti perilaku kecanduan
lainnya, yang berisi tingkah laku yang kompulsif, kurang tertarik terhadap
aktivitas-aktivitas yang lain, dan meliputi symptom-symptom fisik dan mental
ketika berusaha untuk menghentikan tingkah laku tersebut. Griffiths (1998)
mendefinisikan kecanduan internet sebagai tingkah laku kecanduan yang meliputi
interaksi antara manusia dengan mesin tanpa adanya penggunaan obat-obatan.
Orzack (dalam Mukodim, Ritandiyono & Sita, 2004) menyatakan bahwa kecanduan
internet merupakan suatu kondisi dimana individu merasa bahwa dunia maya di
layar komputernya lebih menarik daripada kehidupan nyata sehari-hari.
Berdasarkan
uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa kecanduan internet adalah tingkah
laku kompulsif, kurang tertarik dengan aktivitas lain, merasa bahwa dunia maya
di layar komputer lebih menarik sehingga menghabiskan banyak waktu dalam
menggunakan internet serta meliputi symptom-symptom fisik dan mental ketika
tingkah laku tersebut ditunda atau dihentikan.
2. Tingkat Kecanduan Internet
Young (1996) membagi kecanduan
internet dalam 3 tingkatan, yaitu:
Mild. Pada
tingkatan ini individu termasuk dalam pengguna online rata-rata. Individu
menggunakan internet dalam waktu yang lama, tetapi individu memiliki kontrol
dalam penggunaannya.
Moderate. Pada
tingkatan ini individu mulai sering mengalami beberapa permasalahan dari
penggunaan internet. Internet merupakan hal yang penting, namun tidak selalu
menjadi yang utama dalam kehidupan.
Severe. Pada
tingkatan ini individu mengalami permasalahan yang signifikan dalam kehidupan
mereka. Internet merupakan hal yang paling utama sehingga mengabaikan
kepentingan-kepentingan yang lain.
3. Kasus kecanduan internet
a.
Seorang remaja perempuan yang merupakan balerina
ini memilih untuk bunuh diri karena tak boleh memiliki HP sendiri. Sang ibu
khawatir tentang fantasinya di dunia maya, oleh karena itu tidak memberikan
laptop dan HP pada puterinya.Tallulah Wilson mengatakan pada ibunya jika
melalui internet ada 18.000 orang yang menyayanginya. Hal ini karena depresi
yang dirasakan akibat korban pembulian, kematian sang nenek dan perceraian
orang tuanya. Pada 12 Oktober 2012, remaja berusia 15 tahun tersebut pergi
keluar rumah dan tanpa membawa perlengkapan baletnya, mengatakan pada sang ibu
jika dia tidak membutuhkannya hari ini. Beberapa waktu kemudian, sang gadis
ditemukan meninggal tertabrak kereta di stasiun St. Pancras.
b.
Di Beijing-China, Wang seorang ABG yang kecanduan
internet menikam ibunya hingga tewas karena sang ibu menolak memberikan uang
untuk pergi ke warnet. Bahkan ketika ayahnya datang, Wang langsung menikam
ayahnya walaupun tidak sampai tewas. Belakangan ini Wang memang sedang
kecanduan internet. Berjam-jam dia habiskan setiap harinya hanya demi bermain internet.
c.
Sekitar 4 juta remaja di China kecanduan Game
online yang tidak sehat sehingga mereka keasyikan menghabiskan waktunya di
warnet game online daripada bermain di dunia nyata. Hal ini membuat prihatin
kebanyakan orang, karena kecanduan internet dapat menyebabkan kepekaan
seseorang terhadap kehidupan sosialnya berkurang. Sebagai respon terhadap hal
ini, Sebuah komite di parlemen pun meminta pengawasan yang lebih ketat terhadap
game internet yang dinilai punya konten ilegal atau tidak pantas seperti
menampilkan kekerasan, pornografi dan bahkan game
yang tidak patriotik. Juga dianggap perlu adanya teknologi yang bisa memutus otomatis permainan game jika orang sudah terlalu lama bermain.
yang tidak patriotik. Juga dianggap perlu adanya teknologi yang bisa memutus otomatis permainan game jika orang sudah terlalu lama bermain.
Komentar
Posting Komentar